Blog Yang Mengulas Tips Trik Android Terbaru, Aplikasi Android Gratis, Game Android Gratis, Belajar Modding Android, Tutorial Android

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Simpati, As, Loop dan Halo Tanpa KTP

Advertisement
Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Simpati, As, Loop dan Halo Tanpa KTP - Pada saat kalian membeli kartu perdana baru Telkomsel, per tanggal 31 Oktober 2017 kalian diwajibkan untuk mengaktifkan kartu perdana tersebut sesuai dengan identitas diri (KTP) pemegang kartu tersebut. Tidak hanya kartu baru, kartu yang telah lama digunakan pun harus melakukan registrasi ulang dengan menyertakan nomor NIK KK taupun NIK KTP. Hal ini merupakan kebijakan baru dari pemerintah untuk mengurangi tindakan penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan nomor seluler. Oleh karena itu, jika kalain belum melakukan registrasi ulang nomor hp kalian maka segara laukan, karena pemerintah hanya memberi waktu sampai 28 Februari 2018 saja.


Lalu bagaimana jika kalian yang belum memiliki KTP namun ingin melakukan registrasi ulang kartunya? Nah, kalian berada di tempat yang sangat tepat, karena di artikel ini admin akan membahas cara registrasi ulang kartu Telkomsel Simpati, As, Loop dan Halo tanpa menggunakan KTP. Karena seperti yang kita tahu, bahwa pengguna smartphone di Indonesia sangat merata dari mulai anak sekolahan hingga orang tua. Nah, buat kalian yang masih pelajar, pastinya kalian belum memilki KTP tapi sudah menggunakan kartu prabayar bukan? Berikut ini langkah-langkah mudah cara registrasi kartu Telkomsel tanpa KTP.
Baca Juga: Kode Rahasia Paket Internet Murah Telkomsel Terbaru 2018

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Simpati, As, Loop dan Halo Tanpa KTP

1. Perlu kalian ketahui bahwa untuk melakukan registrasi ulang nomor hp prabayar bisa hanya dengan menggunakan NIK KK saja. Oleh karena itu, manfaatkan kartu keluarga orang tua kalian untuk melakukan registrasi ulang.

2. Selanjutnya, silahkan kalian buka aplikasi SMS lalu ketikan dengan format: ULANG(spasi)NIKKK#NOMORKK# lalu kirim ke 4444. Contohnya: ULANG 320927880912008#365787880912008#



Atau kalian bisa melakukan registrasi ulang kartu Telkomsel-nya secara online melalui web resmi Telkomsel: https://mobi.telkomsel.com/ulang

Nah, mungkin kalian masih bingung, yang mana NIK KK dan yang mana NO KK. Silahkan lihat gambar dibwah ini agar lebih jelas:


NIK KK adalah NIK dari kepala keluarga dan nomor KK adalah nomor yang paling besar di bagian atas.

3. Setelah kalian mengirim detail identitas sesuai dengan KK ke 444 silahkan tunggu konfirmasi bahwa registrasi ulang kartu prabayar anda berhasil.
Demikianlah cara mudah registrasi ulang kartu Telkomsel Simpati, As, Loop dan Halo tanpa KTP yang dapat adminsampaikan, semoga bermanfaat dan dapat meningkatkan pengetahuan anda. Selamat mencoba, Salam!. 
Advertisement
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Simpati, As, Loop dan Halo Tanpa KTP

0 komentar:

Post a Comment

Sebelum berkomentar baca dulu dibawah ini:

Komentar di Blog ini sepenuhnya di Moderasi oleh Admin, jadi komentar yang masuk akan di saring terlebih dahulu / tidak langsung publish.

1. Komentar yang mengandung SPAM, promosi, referral tidak akan di publikasi.

2. Baca Artikel sampai selesai sebelum berkomentar.

3. Pastikan kalian men-ceklis Notify Me agar jika komentar kalian mendapatkan balasan, akan di beri tahu melalui email.