Blog Yang Mengulas Tips Trik Android Terbaru, Aplikasi Android Gratis, Game Android Gratis, Belajar Modding Android, Tutorial Android

Cara Mudah Registrasi Ulang Kartu Indosat Tanpa Menggunakan KTP

Advertisement
Cara Mudah Registrasi Ulang Kartu Indosat Tanpa Menggunakan KTP - Seperti yang kita tahu kominfo memberikan kebijakan baru untuk para pengguna layanan telepon seluler untuk me-registrasikan ulang kartu prabayarnya dengan menggunakan identitas resmi seperti KTP dan KK. Ketentuan ini berlaku untuk semua operator yang ada di Indonesia. Batas waktu yang diberikan oleh pemerintah untuk registrasi ulang kartu prabayar ini sampai akhir bulan Februari 2018. Namun tentunya buat kalian yang masih dibawah umur yang belum memiliki identitas diri (KTP) bingung bagaimana cara registrasi ulang kartunya?


Oleh karena itu, pada kesempatan ini admin akan mengulas cara registrasi ulang kartu Indosat tanpa menggunakan KTP. Di artikel ini admin hanya akan membahas cara untuk registrasi ulang operator Indosat saja untuk operator lain seperti Telkomsel, XL, Smartfren dan Tri akan admin bahas pada artikel berikutnya. Registrasi dengan identitas KTP ini sejak tanggal 31 Oktober 2017 sudah berlaku juga untuk kartu perdana yang baru di aktifkan. Nah, jika kalian belum melakukan registrasi ulang karena alasan belum punya KTP, dibwah ini telah admin rangkum cara mudah registrasi ulang kartu Indosat tanpa KTP.

Baca Juga: Tips Mengatasi SIM Card Tidak Terbaca Pada Smartphone Android

Cara Mudah Registrasi Ulang Kartu Indosat Tanpa KTP

1. Jika kalian merasa belum punya KTP untuk registrasi ulang kartunya, silahkan kalian meminjam KK orang tua kalian untuk registrasi. Karena untuk melakukan registrasi ulang kartu prabayar Indosat bisa hanya menggunakan NIK KK.

2. Selanjutnya silahkan kalian kirim SMS ke 4444 dengan format: ULANG(spaci)NIK KK#NOMOR KK#. Contoh: ULANG 320927880912008#365787880912008# 


Keterangan: NIK KK adalah NIK dari kepala keluarga (Bapak) sedangkan untuk nomor KK adalah nomor yang paling besar di bagian atas. Jika masih kurang jelas, silahkan lihat gambar dibwah ini:


3. Untuk selanjutnya tunggu SMS konfirmasi bahwa nomor hp kalian telah berhasil melakukan registrasi ulang.
Baca Juga: Seputar Keunggulan HP Android Dual SIM dan Single SIM
Gimana sanga mudah bukan? Nah, buat kalian yang mau regitrasi ulang kartu prabayarnya segera lakukan karena caranya sangat mudah, tidak ada alasan lagi karena belum memiliki KTP. Demikianlah yang dapat admin sampaikan tantang cara registrasi ulang kartu Indosat tanpa KTP. Semoga bermanfaat dan dapat meningkatkan wawasan anda. Selamat mencoba!
Advertisement
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Cara Mudah Registrasi Ulang Kartu Indosat Tanpa Menggunakan KTP

0 komentar:

Post a Comment

Sebelum berkomentar baca dulu dibawah ini:

Komentar di Blog ini sepenuhnya di Moderasi oleh Admin, jadi komentar yang masuk akan di saring terlebih dahulu / tidak langsung publish.

1. Komentar yang mengandung SPAM, promosi, referral tidak akan di publikasi.

2. Baca Artikel sampai selesai sebelum berkomentar.

3. Pastikan kalian men-ceklis Notify Me agar jika komentar kalian mendapatkan balasan, akan di beri tahu melalui email.